Persawahan Tersembunyi di Kota Industri Cikarang
Cikarang merupakan ibukota dari Kabupaten Bekasi berdasarkan PP Nomor 82 tahun 1998 pada 6 Juni 2004 lalu, Kota Cikarang meliputi wilayah kecamatan Cikarang Pusat, Cikarang Barat, Cikarang Timur, Cikarang Utara dan Cikarang Selatan.
Cikarang yang dikenal oleh masyarakat luas merupakan sebuah kota industri yang mana luas kawasan indusrtinya itu sendiri 7.432,70 Hektare atau 56% dari luas keseluruhan kawasan industri di Jawa Barat. Bahkan, Cikarang disebut-sebut sebagai Kota Industri terbesar di Asia Tenggara.
sumber: industriamagz.com
Cikarang tidak hanya memiliki industri dan perumahannya yang terkenal, disini terdapat juga hamparan persawahan yang saat ini semakin beralih menjadi industri dan perumahan karena pembangunan yang begitu meningkat. Hal ini tentu mengancam ketahanan pangan.
Data Dinas Kabupaten Bekasi lahan pertanian menyusut sekitar 1.500 hektar per tahun, pada 2014 masih ada 52.000 hektar, sementara pada 2017 ini jumlahnya berkurang menjadi 48.000. Lahan-lahan pertanian ini beralih menjadi kawasan perumahan ataupun industri.
sumber: http://www.bbc.com/indonesia
Hal ini tentu sangat disayangkan, walaupun dengan adanya industri dan perumahan yang tersebar luas di Kota ini dapat menunjang kebutuhan masyarakatnya, namun pertanian merupakan aspek terpenting dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Salah satu artikel pada http://www.wartabekasi.com menyebutkan bahwa persawahan di Cikarang merupakan trek favorit tersendiri pagi para goweser lokal. Anginnya yang sejuk dan pemandangannya yang indah mendukung hal ini.
Apabila dilihat demikian, sebenarnya persawahan di Cikarang ini memiliki potensi untuk tetap exist dan tidak dijadikan sebagai lahan industri ataupun perumahan. Salah satu caranya adalah menjadikan persawahan tersebut sebagai salah satu objek untuk melakukan aktivitas wisata yang beredukasi.
Kegiatan berwisata yang dapat dilakukan adalah sightseeing, menanam padi, dan bersepeda. Dengan adanya berbagai macam kegiatan wisata tersebut tentu akan mencegah penggunaan lahan persawahan sebagai lahan industri ataupun perumahan karena meningkatnya fungsi dari persawahan tersebut. Fungsi persawahan ini selain sebagai pemasok pangan tetapi juga menjadi obyek wisata yang dapat dinikmati wisatawan lokal.
Tentunya untuk mencapai kegiatan tersebut dengan efektif, perlu adanya kerjasama antar pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat setempat dalam hal perencanaan dengan mempertimbangkan segala aspek dan pengelolaan kegiatan tersebut. Dengan adanya koordinasi antar sektor maka kegiatan tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan dan menguntungkan segala pihak.


Komentar
Posting Komentar